Diagnosa dan Catatan Pilkada Serentak 2024

1 month ago 30
Mukhtar Tompo saat masih menjabat anggota DPR RI.

Oleh: Mukhtar Tompo
(Ketua Umum Ormas Nasional Benteng Persatuan Rakyat)

Indonesia baru saja menyelenggarakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak pada 27 November 2024. Sebanyak 545 daerah, rinciannya 37 provinsi untuk memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), 415 kabupaten memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta 93 kota yang memilih pasangan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot). Dari semua yang Pilkada, 41 daerah terdapat calon tunggal yang dikenal dengan istilah adanya Kotak Kosong, yakni 1 Pilgub di Propinsi Papua Barat, 36 Pilbup, dan 6 Pilwakot. Hanya satu yang tidak ada, Pilgub DIY. Runut berbagai kejadian di hari sama 27 November 2024 itu, penulis merasa penting menulis pandangan sekaligus gagasan ini.

Mulai satu jam setelah durasi Pilkada serentak selesai, berbagai lembaga survei dan quick count (hitung cepat) merilis Pilkada di daerah olahan mereka. Jelang malam bahkan beberapa lembaga telah menyelesaikan 100% hasil hitung cepat di TPS-TPS yang menjadi sampel. Hasilnya sepeti yang kita lihat bersama. Ada incumbent kembali menang, ada pula yang tumbang. Sesama penantang ada yang menang dengan hasil sangat jauh dari lawan-lawannya, ada pula yang saling mengklaim sebagai pemenang karena selisih suara tak sampai 1%. Masyarakat pun lebih banyak disuguhi pada hiruk-pikuk hasil Pilkada dengan segala dinamika, dari yang paling adem ayem menerima hasil hingga beberapa tempat terjadi keributan hingga konflik horizontal seperti di Pilbup Puncak Jaya, Papua Tengah, memakan korban 40 rumah terbakar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |