
FAJAR.CO.ID, MAROS -- Warga Dusun Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan berinisial SQ (42) di rumahnya, Sabtu (12/4/2025).
Belakangan terungkap bahwa pelaku pembunuhan tak lain adalah suaminya sendiri, ZA (37).
Kapolsek Tanralili, Iptu Zulfadly, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap ZA tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku diamankan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kediaman mereka.
“Pelaku adalah ZA yang merupakan suami SQ itu sendiri. Pelaku diamankan tidak lama setelah kami menerima laporan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Zulfadly, Minggu (13/4/2025).
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.
“Motif dari tindak penganiayaan ini diduga kuat karena sakit hati oleh sikap dan ucapan korban terhadap pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menjelaskan bahwa insiden tragis ini berawal dari pertengkaran rumah tangga yang memanas pada malam sebelumnya.
Dalam cekcok tersebut, korban menyampaikan kekecewaannya atas perilaku pelaku yang dinilai enggan mencari nafkah.
“Korban dan pelaku sempat cekcok pada malam harinya, di mana korban sebagai istri merasa tidak puas dengan kebiasaan pelaku yang malas keluar rumah mencari kerja atau mencari nafkah,” ungkap Marwan.
Pertengkaran tersebut memicu emosi pelaku. Pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 WITA, saat korban masih tertidur, ZA mengambil barbel dan menghantamkannya ke kepala dan wajah korban.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: