DPR Minta Guru Madrasah Diangkat PPPK Tahun Ini, Bakal Tekan Menag, Menpan RB, sampai Menkeu Purbaya

2 hours ago 2

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad meminta guru honorer Madrasah diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pihaknya mengatakan mengusahakan tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII. Bersama dengan Pengurus Besar (PB) Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dia mengatakan usulan penangkatan guru Madrasah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah lama disuarakan. Terutama dari pihaknya dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

“Jadi sebetulnya, diminta tidak diminta, kami Komisi VIII ini, terutama Dirjen Pendis itu berkali-kali menyuarakan itu,” kata Achmad.

Kedatangan PGMNI ke Komisi VIII, menurutnya bisa menjadi langkah baik ke depannya. Agar pihaknya bisa terus memperjuangkan nasib guru Madrasah.

“Kami Komisi VIII tetap berjuang, Fraksi Demokrat tetap berjuang, bagaimana saudara-saudara supaya tahun ini juga diangkat menjadi PPPK. Ini tetap kami suarakan,” ujarnya.

Bahkan, dia mengatakan, jika ada Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag), aspirasi itu akan disampaikan. Bahkan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sampai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“Waktu Raker dengan Menteri Agama, insya allah kita tekan. Kalau memang ada kesulitannya di Menpan RB, kita juga akan dorong di Menpan RB. Demikian juga, kalau perlu kita ke Pak Purbaya,” ucapnya.

Selama ini, penangkatan guru Madrasah menjadi ASN, kata dia, terkendala anggaran. Karenanya butuh koordinasi dengan Menkeu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |