FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Chief Economist PermataBank sekaligus Head of Permata Institute for Economic Research (PIER) Josua Pardede memproyeksikan, implementasi tarif baru sebesar 12 persen atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Dengan basis penerimaan yang meluas (impor barang, penyerahan jasa/produk, dan pemanfaatan barang/jasa dari luar negeri), Josua mengatakan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan basis pajak secara substansial. Kebijakan ini mencakup penyesuaian pada barang mewah seperti kendaraan bermotor.
“Hal ini akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan PPN, mengingat konsumsi barang mewah cenderung meningkat pada kelompok masyarakat atas. Dengan penyesuaian penghitungan nilai lain sebagai DPP (sebesar 11/12 dari harga jual atau nilai impor), negara dapat memitigasi potensi kebocoran pajak,” kata Josua saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak langsung berupa pembiayaan program sosial yang lebih besar melalui peningkatan pendapatan negara. Dana ini dapat digunakan untuk subsidi dan program bantuan sosial yang mendukung kelompok rentan.
Meski tarif PPN naik, Josua mengatakan bahwa penerapan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang lebih rendah (selama periode awal) memberikan ruang bagi konsumen akhir untuk beradaptasi dengan kebijakan ini.
“Kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung pembangunan ekonomi,” imbuh dia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: