Gubernur Aceh Tak Pernah Beri Izin Bupati Mirwan Berangkat Umrah, Mualem: Walaupun Mendagri Teken Ya Sudah

23 hours ago 11
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

FAJAR.CO.ID, ACEH -- Bupati Aceh Selatan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh. Padahal Bupati Aceh Selatan itu sempat menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.

Selain itu, atas dasar pertimbangan Aceh sedang dilanda bencana alam akibat siklon tropis, Gubernur Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh. Pada 28 November 2025, gubernur menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau karib disapa Mualem menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk melaksanakan umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda.

“Tidak saya teken (surat izinnya) walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah,” katanya di Banda Aceh, Jumat (6/12/2025) seperti dilansir Antara.

Diketahui, Mirwan MS beserta istri berangkat umrah sejak Selasa (2/12/2025) lalu. Keberangkatan tersebut menuai kritikan mengingat Aceh Selatan sedang dilanda bencana.

Gubernur Mualem bahkan telah mengingatkan semua pejabat di Aceh untuk tidak bepergian dahulu selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang sedang melanda Aceh.

“Untuk sementara waktu jangan pergi, dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga terserah,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Aceh Selatan menjelaskan keberangkatan umrah Bupati Aceh Selatan bersama istri setelah berjibaku di lapangan memastikan setiap penanganan terhadap korban bencana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |