Hamili Penyandang Disabilitas Malah Dapat Promosi, Choirul Anam Soroti Polri

2 hours ago 5
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA --Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti institusi kepolisian. Lembaga ini menyoroti keputusan polri menaikkan pangkat anggotanya yang diketahui terlibat kasus asusila.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam mempersoalkan mantan kapolsek di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan berinisial NRB, yang mendapat kenaikan pangkat setelah menghamili seorang penyandang disabilitas.

Choirul Anam menegaskan, idealnya setiap pengangkatan pejabat, Polri harus memperhatikan rekam jejak. Sehingga personel yang punya catatan persoalan hukum maupun etik tidak mendapatkan jabatan apalagi bersifat promosi.

Anam mengakui, di berbagai daerah Polri berhadapan dengan persoalan minimnya sumber daya manusia (SDM). Namun demikian, hal itu tetap tidak boleh mengesampingkan catatan dan rekam jejak buruk sebagai pertimbangan utama dalam pengangkatan seseorang dalam jabatan tertentu.

”Apa pun faktanya, mau kekurangan SDM atau personel, background atau catatan harus menjadi pegangan utama dalam pengangkatan jabatan, apakah dia punya problem hukum, problem etik, dan lainnya,” ucap Anam dilansir JawaPos.com, Kamis (6/11).

Dalam kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Anam juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Yakni dengan melakukan evaluasi pasca pengangkatan mantan kapolsek tersebut disoal oleh publik.

”Yang paling penting saat ini adalah memang sudah dilakukan tindakan evaluasi terhadap yang bersangkutan, sudah dilakukan evaluasi oleh polda dan diambil tindakan, kalau ndak salah pencopotan dari jabatan,” kata dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |