Hasto PDIP Tersangka KPK, Tokoh NU Curiga Ada Kaitannya dengan Inisial M

1 month ago 30
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membacakan rekomendasi eksternal Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/9). Foto: Dokumentasi DPP PDIP.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. 

Penetapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kader PDIP, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron. 

KPK menduga Hasto berperan dalam upaya suap untuk mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait PAW anggota DPR. 

Menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan, curiga apakah langkah KPK ini murni penegakan hukum atau ada muatan politik tertentu. 

Ia juga mempertanyakan apakah tindakan ini merupakan bentuk pesan dari pihak tertentu yang merasa tersakiti. 

"Ayo tebak tersangkanya Hasto ini murni penegakan hukum atau ada kaitannya dengan politik atau ada kaitannya dengan pesan sakit hati dari si M ?,"katanya, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, PDIP melalui beberapa pernyataan menuding bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan politisasi. Mereka menilai ada upaya untuk melemahkan partai menjelang kontestasi politik yang akan datang. 

Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto yang diterima fajar.co.id, Selasa (24/12/2024), yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |