Heboh BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Timboel Siregar: Dampak dari Berkurangnya Transfer Pusat ke Daerah

17 hours ago 10
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Nursam/Fajar)

Fajar.co.id, Jakarta -- Rabu (4/2/2026) lalu, banyak warga kurang mampu terpukul. Saat hendak berobat ke puskesmas, mereka baru tahu kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biasa dipakai ternyata sudah tak aktif. Padahal, seminggu sebelumnya layanan itu masih bisa digunakan tanpa kendala.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya. "Padahal minggu lalu, saya pakai BPJS periksa di puskesmas masih bisa," ujarnya.

Kejadian ini bukan kali pertama, namun tetap saja mengejutkan bagi mereka yang sangat bergantung pada layanan kesehatan murah itu.

Masalah Klasik: Data Sembarangan dan Tak Transparan

Menurut Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, ini adalah persoalan lama yang berulang. Ia menyoroti pembenahan data BPJS yang dinilainya dilakukan secara sembarongan dan jauh dari kata transparan. Transisi basis data dari DTKS ke DTSEN, menurutnya, berjalan tanpa pengecekan lapangan yang memadai.

Yang lebih disayangkan, masalah serupa sudah terjadi tahun lalu. Namun begitu, pemerintah lewat Kementerian Sosial tampaknya tak kunjung mengevaluasi cara kerjanya. Akibatnya, kesalahan yang sama terulang kembali.

Kuota Tak Sesuai Realita Lapangan

Di sisi lain, Timboel menyebut kuota PBI yang tetap di angka 96,8 juta jiwa sudah tak lagi sesuai kebutuhan riil. Padahal, data berbicara lain. Mengacu laporan hingga akhir 2025, jumlah PBI nasional tercatat 113,5 juta jiwa, atau sekitar 40,2% dari total peserta BPJS. Belum lagi PBI daerah yang mencapai 63,5 juta jiwa.

"Menurut Timboel, jumlah yang melampaui batasan PBI tersebut wajar terjadi mengingat situasi dan kondisi ekonomi saat ini dan sebenarnya sesuai dengan peta jalan," jelasnya.

Sayangnya, alasan pemerintah bertahan pada kuota lama adalah keterbatasan anggaran. Tekanan anggaran ini makin terasa di daerah.

"Apalagi yang di daerah, berkurangnya transfer ke daerah dari pusat ini berdampak, pemda terpaksa mengurangi jumlah peserta yang ditanggung," ungkapnya, dikutip dari BBC, Minggu (8/2/2026).

Gelombang Penonaktifan Mendadak

Dampaknya nyata. Per Februari 2026 ini, sekitar 11 juta peserta PBI mendadak kehilangan status aktifnya. Mirisnya, mereka baru tahu saat hendak menggunakan haknya. Ini mengulang insiden Juli 2025 lalu, di mana 7,6 juta peserta mengalami hal serupa dan hanya 25 ribu yang berhasil mereaktivasi keanggotaannya.

Dari pihak BPJS Kesehatan, penjelasan resmi datang dari Kepala Humas, Rizzky Anugerah. Ia mengatakan penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," kata Rizzky.

Kekacauan Data yang Menyengsarakan

Namun, niat mulia pemutakhiran data justru berujung silang sengkarut di lapangan. Banyak peserta mandiri malah kaget karena statusnya berubah jadi PBI tanpa sepengetahuan mereka. Padahal, mereka merasa mampu membayar iuran dan ingin kembali ke status mandiri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |