FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Maria Franciska Wihardja, istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkapkan harapannya agar sang suami dapat segera bebas dari status tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan Maria Franciska usai menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Sidang tersebut membahas penetapan status tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan importasi gula.
"Kita doakan bersama supaya Pak Tom akan dibebaskan besok. Karena ibu Pak Tom hari Rabu juga berulang tahun," ujar Francisca kepada wartawan di PN Jakarta.
Adapun sidang putusan praperadilan dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (26/11/2024).
Maria berharap keputusan hakim nantinya dapat mengabulkan permohonan praperadilan dan mencabut status tersangka yang disematkan kepada Tom.
Pasalnya, ibu Tom akan merayakan ulang tahun ke-93 pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Dan, pencabutan status tersangka Tom diharapkan bisa menjadi kado spesial.
"Supaya bisa, kami mengharapkan berdoa dengan sepenuhnya agar bisa, Pak Tom bisa mendampingi ibunya di hari ulang tahun yang ke-93," tandasnya.
Sebelumnya, Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.
Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: