FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terkesan berlarut.
Kendati penangan kasus tersebut berlarut-larut, pihak Polda Metro Jaya memastikan kasus tersebut tetap berlanjut dan berproses.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan kasus yang menjerat Firli Bahuri itu segera tuntas dalam satu atau dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan ya, kami berusaha secepatnya satu dua bulan lagi selesai," katanya saat memimpin Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa.
Karyoto menjelaskan ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri, yakni dugaan pemerasan dan pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat.
"Kalau Firli ini ada dua perkara sebenarnya, satu sebenarnya sudah confirm, tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materiil, lebih banyak sifatnya materiil dan itu hanya kroscek, " katanya.
Karyoto juga menyebutkan kalau kasus Firli belum selesai akan menjadi utang baginya.
"Ini utang saya bahwa kami concern untuk kami tuntaskan dan Kortastipidkor mendorong ini agar dituntaskan," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.
"Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progress-nya sangat baik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/11).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: