FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama ST Burhanuddin kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya sebagai Jaksa Agung yang telah menorehkan banyak jejak di dunia hukum Indonesia. Tetapi kali ini, perhatian terfokus pada kehidupan pribadinya.
Isu yang mencuat mengenai kehidupan rumah tangganya, di mana dirinya diduga memiliki lima istri, langsung memancing perbincangan luas di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).
Lahir di Majalengka pada 17 Juli 1954, Burhanuddin memulai kariernya di dunia hukum sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 1989.
Keuletannya membangun karier akhirnya membawanya ke posisi puncak sebagai Jaksa Agung. Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya pada 2015.
Banyak yang menganggap Burhanuddin sebagai sosok yang sukses dalam dunia hukum dan pemerintahan.
Namun, di balik karier cemerlangnya, ada sisi lain yang kini mencuri perhatian publik, isu poligami yang melibatkan sejumlah jaksa.
Berita mengejutkan yang mulai beredar menyebutkan bahwa Burhanuddin diduga memiliki lima istri.
Empat di antaranya, lebih mengejutkannya lagi, merupakan sesama jaksa. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan informasi bahwa meskipun hanya satu dari kelima wanita tersebut yang diakui secara hukum, istri lainnya tetap memiliki ikatan dan penuh perhatian.
Mencuatnya kabar mengenai kehidupan pribadi Jaksa Agung ini tentu memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama terkait dengan etikanya sebagai pejabat publik.
Mengingat Burhanuddin adalah pemegang jabatan penting di lembaga negara, isu poligami ini tak hanya menyorot kehidupan pribadinya, tetapi juga memicu polemik di kalangan ASN.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: