FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik terkait pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas isu tersebut di media sosial. Video berdurasi 48 detik itu diunggah oleh akun X @Bambangmulyonoo dengan keterangan yang mengisyaratkan keterlibatan Jokowi dalam perdebatan seputar pagar laut.
"Akhirnya orang ini turun membela pagar laut itu…," tulis akun tersebut pada Jumat (24/1/2025).
Dalam video itu, Jokowi tampak memberikan pernyataan singkat di sebuah lokasi yang terlihat seperti ruang pertemuan informal. Ia menyoroti pentingnya memastikan seluruh proses legal terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten," ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Ia pun menekankan agar semua pihak memastikan keabsahan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan lahan tersebut.
"Kalau untuk SHM-nya, SHGB-nya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di daerah lain seperti Bekasi dan beberapa wilayah di Jawa Timur. Ia pun mendorong agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: