![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/09/Jokowi-ISEI.jpg.jpeg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah organisasi jurnalisme investigasi internasional, telah memasukkan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar finalis "Person of the Year 2024" untuk kategori pemimpin negara terkorup.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, mengaitkan isu ini dengan kesulitan Indonesia dalam menarik investor asing.
Ia menyebut bahwa hal ini mungkin disebabkan oleh persepsi otokrasi yang dirasakan oleh pihak luar.
"Sekarang jadi paham, mengapa IKN sulit dapat investor, mengapa Apple dan Tesla ogah-ogahan investasi di Indonesia. Mungkin karena bakat otokrasi bapak itu sudah sejak lama dirasakan orang luar," tulis Islah Bahrawi melalui akun media sosialnya
Polemik ini memicu berbagai tanggapan dari publik dan pengamat. Beberapa aktivis demokrasi dan pakar hukum tata negara menilai bahwa Jokowi layak masuk dalam daftar tersebut karena dianggap telah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, dan demokrasi di Indonesia.
OCCRP sendiri merupakan organisasi jurnalisme investigasi yang berbasis di Amsterdam dan memiliki jaringan di enam benua. Mereka rutin merilis daftar tahunan yang menyoroti tokoh-tokoh dengan dugaan keterlibatan dalam kejahatan terorganisir dan korupsi.
Kontroversi ini muncul di tengah upaya Indonesia untuk menarik investasi asing, termasuk dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa isu ini dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: