Kapolri: Minyakita Tak Hanya Dikurangi, Tapi Juga Dipalsukan

1 month ago 41
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa kepolisian menemukan modus kejahatan dalam pengolahan Minyakita.

Berdasarkan ungkapannya, kejahatan yang dimaksud bukan hanya pengurangan takaran dalam isi Minyakita, sebagaimana yang disoroti publik saat ini, melainkan Minyakita juga terdapat versi palsu.

Dengan demikian, Polri melakukan penindakan terhadap distribusi Minyakita, yang saat ini masih beredar di pasaran.

Sigit juga mengatakan bahwa, modus-modus tersebut ditemukan saat Satgas Pangan Polri melakukan peninjauan ketiga lokasi. Namun, ia tidak merinci lokasi mana saja yang telah ditinjau.

Ia menjelaskan secara rinci terkait temuannya, yang dinilai tidak sesuai semestinya.

"Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter," ungkap Sigit, dikutip Selasa, (11/3/2025).

Dengan tegas Sigit menyampaikan hal yang ditemukan dilapangan, ternyata berupa bentuk penipuan terhadap masyarakat secara luas.

"Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita, namun sebenarnya palsu. Ini semua serah kita proses," sambungnya.

Lebih lanjut, Sigit juga memastikan bahwa, terhadap pelaku akan dilakukan penindakan secara hukum.

"Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," tuturnya.

Satgas Pangan Polri mengungkapkan tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng (MinyaKita) yang dijual di pasaran isinya tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, selaku ketua Satgas Pangan Polri menyebut penyelidikan itu tindak lanjut kepolisian, usai adanya ketidaksesuaian produk MinyaKita dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |