Kasus Pelecehan Seksual di Unhas Dipelototi Komisi Hukum DPR, Duo Alumni Bersuara Lantang

4 days ago 3
Universitas Hasanuddin

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua anggota Komisi III DPR RI sekaligus alumni Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Amar Ma'ruf Sulaiman dan Rudianto Lallo angkat suara terkait polemik yang terjadi di kampus merah.

Khususnya, kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial FS dan sanksi drop out (DO) terhadap mahasiswa Alief Gufran.

Andi Amar, mengaku prihatin terhadap insiden yang terjadi di Unhas yang merupakan kiblat pendidikan di Indonesia timur.

"Kasusnya sudah menjadi atensi kami dan kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Amar dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (30/11/2024).

Amar pun turut menyayangkan bahwa kampus yang semestinya menjadi lingkungan aman justru berbanding terbalik.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma'ruf Sulaiman (dok pribadi)

"Kami turut bersedih atas apa yang korban alami di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang," ucap putra mahkota Menteri Pertanian ini.

Saat ini, kata Amar, Unhas telah memberikan sanksi yang bisa diberikan dalam kewenangan Universitas.

"Sanksi lain berupa pemecatan merupakan kewenangan dari kementerian terkait," sebutnya.

Menganggap perbuatan pelaku tidak dapat ditoleransi, putra Menteri Pertanian ini mendukung upaya korban dan rekan-rekannya dalam mencari keadilan.

"Kami mendukung agar upaya korban dan rekan sekalian jelas melalui ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti oleh kementrian terkait hingga tuntas agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal," tukasnya.

Sanksi setimpal yang dimaksud Amar, ketika memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi preseden baik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |