Oleh: Thamzil, Alumni HMI Cabang Gowa Raya Komisariat STIKES Gunung Sari
Terus terjadi Kasus kenakalan remaja di Makassar. Mulai kasus ringan, hingga kasusnya berat.
Khusus di kota Makassar kenakalan remaja, menunjukan dari catatan Polda Sulsel, melalui tulisan opini yang terbit di media Fajar Online ada 47 kasus, pembusuran paling banyak hingga kasus lainya yang terjadi di Kota Makassar, pada 2021, meningkat pada tahun 2022 dengan angka 102 kasus.
Sementara data Kejaksaan Negeri Makassar 2023 ada sebanyak 132 perkara di antaranya merupakan kasus anak di bawah umur (Remaja) melalui artikel detik.
Kenakalan remaja, pada dasarnya merupakan permasalahan yang menyimpang tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat dalam masyarakat sebagai generasi.
Tingkat kenakalan remaja di Makassar sudah mencapai tingkat yang sangat membahayakan baik yang ringan sampai yang berat (Kriminal).
Nakalnya remaja awal mula rusaknya krisis indentitas (Jati diri) sebagai generasi muda pelanjut estafet bangsa dan negara yang kian marak terjadi.
Fenomena kenakalan remaja ini menunjukkan hal yang lebih destruktif (Merusak) serta meresahkan kehidupan masyarakat.
Dalam rentang waktu terakhir ini atau hampir tiap harinya kita melihat dari media pemberitaan di tayangkan televisi dan juga media sosial (Instagram, facebook, twitter dan sejenisnya) fenomena kenakalan remaja.
Ya' kalau di "Makassar" ada pembusuran, serta kriminalitas lainya.Dilansir dari artikel media detik.com baru-baru waktu lalu, Polrestabes Makassar menangkap empat pelaku pembusuran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: