![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/12/Ge3GUWFbIAAB1W-.jpeg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap George Sugama Halim, anak dari pemilik perusahaan roti ternama, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial DAD (19). Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (15/12/2024) oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Kombes Ahrie Sonta, ajudan Presiden Prabowo Subianto, melalui akun X pribadinya, @ahriesonta.
Dalam unggahannya, Ahrie menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian. "Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polresta Jaktim. Selamat untuk tim," tulisnya, seraya menyertakan foto George yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengonfirmasi bahwa kasus penganiayaan ini telah naik ke tahap penyidikan. "Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu," jelasnya pada Minggu malam. Ia juga menegaskan bahwa meski George sempat mengklaim dirinya kebal hukum, hukum tetap akan berjalan sesuai aturan.
Sebelumnya, korban DAD mengungkapkan bahwa saat penganiayaan berlangsung, George merendahkannya dengan kata-kata kasar. “Dia bilang saya ‘miskin, babu’, dan mengatakan, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” ungkap DAD. Penganiayaan ini dilakukan dengan menggunakan wadah selotip, bahkan korban dilempari meja.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial setelah laporan awal dari korban diungkapkan ke publik. Aparat memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” tegas Lina.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: