Komisi III DPR RI Jadwalkan Undang Jampidsus Terkait Kasus Korupsi Timah di Babel

3 weeks ago 24
Rapat Dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K Rapat Dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI berencana mengundang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk membahas polemik penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung (Babel), yang mencapai Rp271 triliun.

"Insya-Allah kalau nanti disepakati dalam pleno, kami akan mengundang Jampidsus untuk berdiskusi soal ini. Semua masukan masyarakat, termasuk dari teman-teman asli Babel, kami akan sampaikan juga pada rapat tersebut," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Habiburokhman menyampaikan bahwa masyarakat asli Babel mempertanyakan apakah penghitungan kerugian negara yang sebesar Rp271 triliun itu sudah tepat. "Menurut pendapat teman-teman, penghitungan ini dianggap terlalu berlebihan atau terlalu lebay," ujarnya.

Perwakilan DPD Perpat Babel juga mengkritisi penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Bambang Hero Saharjo, yang bertindak sebagai saksi ahli dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada kurun 2015-2022.

Masyarakat lokal menilai bahwa besaran penghitungan tersebut telah merusak perekonomian daerah. "Masyarakat dan perusahaan menjadi takut beraktivitas di sektor pertambangan karena dampak dari kasus ini," kata Habiburokhman, yang menambahkan bahwa hal ini menyebabkan ekonomi masyarakat Babel menjadi lemah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |