Kritik PPN 12 Persen, Nicho Silalahi: untuk Membiayai Pejabat Beserta Anak Istri Foya-foya di Luar Negeri

2 months ago 56
Nicho Silalahi--Instagram/@Nicho_Silalahi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus, Nicho Silalahi memberi kritikan terhadap kenaikan PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Menurutnya, pajak yang dibayar itu untuk membiayai Anggota DPR RI, menteri hingga pejabat beserta anak istri agar bisa plesiran ke luar negeri.

“Pajak yang kalian bayar itu untuk membiayai Anggota @DPR_RI, Menteri hingga pejabat beserta Anak istri mereka bisa Plesiran keluar negeri dan poya-poya disana,” kata Nicho Silalahi dalam akun X, Selasa, (24/12/2024). 

Lebih lanjut kata dia, ketika rakyat melakukan demonstrasi, para aparatur negara justru diterjunkan untuk melakukan penggebukan terhadap massa.

“Giliran rakyat demo maka siap-siap aja merasakan gebukan aparaturnya,” tandas Pegiat Media Sosial ini. 

Diketahui, kenaikan PPN 12 persen tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Adapun daftar barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen seperti rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya.

Institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan premium serupa, konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA, beras dengan kualitas premium.

Selanjutnya, buah-buahan kategori premium

Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna.

Lalu udang dan crustasea mewah, misalnya king crab. Begitu pun, daging premium, seperti wagyu atau kobe, yang memiliki harga mencapai jutaan rupiah. (selfi/fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |