Kuasa Hukum Ahmad Susanto: Kami Hormati Proses Hukum

1 month ago 33
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat digiring ke mobil tahanan (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kuasa hukum Ahmad Susanto, Amirullah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar.

Amirullah menegaskan bahwa meskipun kasus ini sudah berlangsung cukup lama, Ahmad Susanto dan tim hukumnya akan tetap bersikap kooperatif di setiap tahapan.

“Ini memang sudah lama berjalan pemeriksaannya. Kalau (penetapan tersangka) tadi, kita hormati proses hukum. Kita ikuti dan kooperatif,” ujar Amir kepada awak media, Senin (9/12/2024).

Dikatakan Amirullah, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga selesai.

"Nanti dilihat bagaimana langkah-langkah yang kita ambil. Tentunya, kita terus berkoordinasi dengan pihak penyidik," Amirullah menuturkan.

Ia pun menekankan adanya keterbukaan bagi pihak penyidik dalam memproses perkara dugaan korupsi tersebut.

Amirullah bilang, Ahmad Susanto selama ini menunjukkan sikap koperatif selama pemeriksaan. Artinya, ia berkomitmen untuk menyelesaikannya secara transparan.

“Kita mengikuti proses hukum selanjutnya. Yang jelas, klien ini kooperatif mengikuti proses hukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ditetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Selain Ahmad Susanto sebagai Ketua, Ratno selaku Kepala Sekretariat KONI Makassar, dan Muh Taufiq sebagai Sekretaris Umum KONI Makassar juga ditetapkan tersangka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |