FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Lukman Simanjuntak kembali angkat bicara terkait kontroversi penanganan kasus Agus Buntung.
Melihat polemik yang terjadi, Lukman meminta masyarakat untuk tidak hanya menyalahkan polisi, mengingat kasus ini melibatkan 13 korban, termasuk tiga anak di bawah umur.
"Buat yang menyalah-nyalahkan polisi dalam kasus Agus, tolong diingat, korbannya 13 orang. 3 di antaranya di bawah umur," ujar Lukman dalam keterangannya di aplikasi X @hipohan (5/12/2024).
Ia juga menyoroti kondisi fisik Agus Buntung yang kerap menjadi alasan simpati publik.
"Gak usah bingung dengan kondisi Agus yang tanpa tangan," cetusnya.
Menurutnya, meski tanpa tangan, seseorang tetap bisa melakukan kejahatan, seperti melalui manipulasi sosial (social engineering).
"Maling duit juga bisa beraksi dengan social engineering, korban seolah diminta cek setoran eh malah transfer ke malingnya," tandasnya.
Kasus Agus Buntung mendadak menuai perhatian publik karena menyangkut dugaan pemerkosaan dengan modus tertentu.
Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, menegaskan bahwa dugaan tindak pelecehan tersebut sangat mungkin terjadi, meskipun pelaku memiliki keterbatasan fisik.
"Memang mampu karena UU TPKS itu sendiri juga cukup panjang, berbeda dengan 285 yang jelas menyatakan bahwa itu ada kekerasan dan ancaman kekerasan," kata Joko dikutip dari akun YouTube @Official iNews (4/12/2024).
Dijelaskan Joko, jika membuka Pasal 6C, maka seorang pelaku meskipun sebagai penyandang disabilitas bisa saja berbuat kejahatan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: