MK Sepanjang 2024: Dari Sengketa Pilpres hingga Revisi Ambang Batas Pilkada

1 month ago 23
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

FAJAR.CO.ID -- Tahun 2024 menjadi salah satu tahun tersibuk bagi Mahkamah Konstitusi. Selain karena memeriksa dan memutus berbagai perkara pengujian undang-undang, Mahkamah juga bertanggung jawab menyelesaikan sengketa pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif.

Dilihat dari laman resmi MK, terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024. Jumlah itu terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. Dari total itu, Mahkamah telah memutus 158 perkara, sementara 82 perkara lainnya masih dalam proses.

Bersamaan dengan itu, MK menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres. Hasilnya, hanya 45 perkara yang dikabulkan, 64 ditolak, 149 tidak dapat diterima, 15 ditarik kembali, 20 gugur, dan 15 tidak berwenang untuk diadili oleh MK.

Sebagai penafsir konstitusi, putusan MK memiliki dampak besar, terlebih karena sifatnya final dan mengikat. Tidak sedikit pula putusan Mahkamah pada tahun 2024 yang menyita perhatian publik karena substansinya menjadi sejarah baru bagi berbagai lini kehidupan, seperti sederet putusan berikut ini.

Kemenangan Prabowo-Gibran konstitusional

Kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 dinyatakan konstitusional, usai Mahkamah menolak gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Senin (22/4/2024).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |