Modus Kaveling Laut di Makassar: Dipagari, Terjadi Sedimentasi, Lalu Disertifikatkan

5 days ago 12
Kaveling Laut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kaveling laut banyak terungkap beberapa waktu terakhir. Tindakan melanggar hukum itu juga terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Praktik itu disinyalir merupakan ulah mafia tanah. Itu diungkapkan Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran.

“Tidak hanya Tangerang. Sulawesi Selatan ini zona merah mafia tanah. Tidak sedikit aset-aset pemerintah atau aset negara yang menjadi korban,” kata Yusran kepada fajar.co.id, Kamis (30/1/2025).

Salah satu titik yang diduga kaveling laut, berada di lahan yang dikuasai PT Dillah Grup. Luasnya 7,5 hektare.

Yusran mengungkapkan, modus yang digunakan dengan cara menguruk. Wilayah yang akan disertifikatkan, mulanya dipagari.

Di Makassar, dengan menggunakan batu yang ditumpuk. Tumpukan batu itu ditumpuk sedemikian rupa hingga seperti menjadi pagar.

“Lalu terjadi perubahan gelombang alur laut. Akhirnya endapan sedimentasi itu terjadi. Jadi praktik sedimentasi di Sulsel praktiknya seperti itu,” jelasnya.

Setelah terjadi sedimentasi, lalu diklaim itu adalah daratan. Kemudian didaftarkan untuk disertifikatkan.

“Kalau di Tangerang pakai bambu itu terlalu kasar,” terang Yusran.

Namun Dillah Group, kata dia hanya satu contoh. Di Makassar, ada sejumlah dugaan kaveling laut. Yusran tak membeberkannya.

Dilihat dari peta interaktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan yang dikuasai Dillah Group dimaksud berada di kawasan reklamasi Jalan Tanjung Bunga.

Lahan itu berstatus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Terdiri dari sebidang tanah dengan tiga sertifikat, dengan total luas 7,529 hektare.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |