Oknum Polisi Diduga Lecehkan Penjual Kopi, Propam Lakukan Pemeriksaan

1 week ago 15
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril bersama Kapolsek Cisauk Polres Metro Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya (kanan) saat memberi klarifikasi soal pelecehan oknum polisi, Jumat (11/4/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan

FAJAR.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Seorang anggota Kepolisian berpangkat Aiptu berinisial S ditangkap dan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang penjual kopi.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Aiptu S telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agil dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Agil menambahkan bahwa pihak korban dan terduga pelaku telah melalui proses mediasi. Keduanya sepakat untuk tidak memperpanjang perkara, yang ditandai dengan adanya surat pernyataan dari pihak-pihak terkait.

“Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin,” tegasnya.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) di seberang Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk, Tangerang Selatan. Saat itu, Aiptu S sedang mampir di sebuah warung kopi milik korban berinisial J.

“Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J,” kata Dhady.

Ia menyesalkan kejadian yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |