
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soal posisi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kembali menuai sorotan.
Pasalnya, Agus Subiyanto menyebut jabatan Seskab setara dengan eselon II yang bisa dijabat oleh maksimal bintang 1.
“Jadi jabatan Seskab itu kan eselon II yah. Eselon II itu bisa dijabat oleh maksimal bintang 1,” kata Agus, belum lama ini.
Selain itu kata dia, Seskab berada di bawah Sesmilpres berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 soal Seskab di bawah Setmilpres.
“Sesmil, di Sesmil kan dijawab oleh militer aktif. Makanya tadi saya bilang jadi setiap kementerian dia punya UU sendiri yang menyatakan bawah jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif,” jelasnya.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan mengkritik aturan itu. Menurutnya jika Seskab setara dengan eselon II, sebaiknya Teddy cukup jadi sekretaris presiden seperti Brigjen Kurdi Mustofa di era SBY.
“Kalau Teddy setara Esselon II seperti kata panglima TNI mustinya dia gak usah jadi seskab yang powerful cukup jadi sepri presiden saja sudah cukup. Kayak almarhum mas Kurdi masa SBY dulu,” tutur Umar yang juga merupakan kader PKB ini dalam akun X pribadinya, Jumat, (14/3/2025).
Diketahui, dalam Pasal 2 Perpres 139/2024 Tentang Penataan Fungsi Kementerian Negara, ditandantangani Presiden 21 oktober 2024 menyebutkan: membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres 55/2020.
Pelaksanaan tugas Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretaris Negara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: