FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, banyak masalah internal yang kini melanda institusi Polri, terutama keterlibatan Polri dalam ranah politik.
Deddy menekankan bahwa semangat pemisahan TNI dan Polri pada tahun 2000 oleh Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, adalah untuk menjadikan Polri sebagai lembaga sipil bersenjata yang independen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, semangat tersebut kini mulai tergerus.
"Tapi yang kita alami selama ini, institusi Polri tidak saja cawe-cawe di bidang politik, tapi hal-hal terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa," ujar Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Sebagai anggota Komisi II DPR, Deddy menyoroti bahwa permasalahan internal Polri tidak hanya terjadi di level bawah, tetapi juga menjangkau pimpinan tertinggi. Ia menyinggung kasus-kasus besar seperti yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai bukti nyata perlunya reformasi mendalam.
"Ini adalah satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam," tegasnya. "Apakah mau seperti ini? Lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil malah menjadi institusi yang melanggar peraturan, hukum, dan ikut mengintimidasi masyarakat, serta cawe-cawe di bidang politik."
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: