Pelayanan Buruk, Netizen Sindir Polri: Usulkan ‘Pricelist’ Resmi untuk Pelaporan Polisi

1 month ago 25
Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Masyarakat tampaknya mulai risau dengan pelayanan yang diberikan oleh aparat kepolisian sebagai penegak hukum di Indonesia.

Khususnya di media sosial, banyak warganet yang mengeluh terkait ribetnya jika ingin membuat laporan polisi.

Tak sedikit yang mengeluh terkait bayaran yang diminta oleh bisa dikatakan sebagai oknum kepolisian ketika hendak membuat laporan.

Salah satu netizen kemudian di akun media sosial X, bahkan sampai menyindir Polri terkait hal ini.

Akun X @el_avraham meminta Polri untuk segera merilis angka bayaran untuk masyarakat jika ingin mengajukan laporan.

“Sebaiknya Polri segera me-release Pricelist resmi jika masyarakat ingin melapor/meminta jasa Polisi. Agar masyarakat tidak berharap/menunggu/kecewa di belakang. Misal…,” tulis akun tersebut.

Netizen ini bahkan sampai memrinci-rincikan beberapa list harga untuk setiap laporan serta pelayanan yang ingin didapatkan.

“• Super Premium Service : 400jt

  • Cepat Tanggap : 80jt
  • Agak Tanggap : 40jt
  • Normal : 20jt
  • Biasa : *Gratis,” tambahnya.

Selain itu, untuk berkas yang juga dipersulit setiap kali ingin membuat laporan, menurutnya baiknya dilampirkan.

Dengan beberapa syarat-syarat dan dokumen yang jelas agar laporan dari masyarakat bisa diproses.

“Wajib melampirkan 9 lembar fotocopy KK-KTP, Ijazah SD-SMA Asli, SKCK, BPKB/STNK, Surat Keterangan RT/RW legalisir Kades, Sudah terdaftar jd peserta BPJS aktif, Surat pernyataan tidak menunggak pajak, dan dokumen pendukung lainnya),” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |