Pemilihan Calon Rektor Unhas 2026-2030 Dimulai Hari Ini, 93 Anggota Senat Akademik Punya Hak Suara

7 hours ago 7
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin akan menggelar momentum penting dalam perjalanan sebagai perguruan tinggi. 3 November 2025, mulai pukul 08.00 WITA akan berlangsung proses Pemilihan Calon Rektor Periode 2026-2030.

Sebanyak 6 orang Bakal Calon Rektor akan memperebutkan suara Senat Akademik, dimana 3 orang yang meraih suara teratas akan ditetapkan sebagai Calon Rektor.

Secara formal, anggota Senat Akademik Unhas seharusnya berjumlah 94 orang. Namun dalam Pemilihan Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030 kali ini, Majelis Wali Amanat telah menetapkan hanya 93 orang anggota yang memiliki suara sah. Berikut penjelasannya.

Senat Akademik Universitas Hasanuddin terdiri dari unsur Ex-Officio (menjadi anggota karena jabatannya), dan unsur utusan fakultas.

Anggota Senat dari unsur ex officio berjumlah 27 orang, yaitu 18 orang pimpinan fakultas (Dekan Fakultas) ditambah 9 orang unsur pimpinan di tingkat rektorat.

Kesembilan unsur pimpinan di tingkat rektorat adalah:

  1. Rektor,
  2. Wakil Rektor I (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan)
  3. Wakil Rektor II (Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan)
  4. Wakil Rektor III (Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi)
  5. Wakil Rektor IV (Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan, dan Bisnis)
  6. Sekretaris Universitas
  7. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP).
  8. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
  9. Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI)

Sesuai ketentuan, anggota Senat Akademik Unhas dari unsur utusan fakultas berjumlah masing-masing 4 orang setiap fakultas, kecuali untuk Fakultas Vokasi (1 orang) dan Sekolah Pascasarjana (2 orang).

Dengan demikian, jumlah anggota Senat Akademik Unhas dari unsur utusan fakultas seharusnya berjumlah 69 orang. Komposisinya adalah 16 fakultas masing-masing diwakili oleh 4 orang (jumlahnya 64 orang), ditambah 1 orang dari Fakultas Vokasi, dan 2 orang dari Sekolah Pascasarjana.

Dengan ketentuan tersebut, maka anggota Senat secara keseluruhan berjumlah 94 orang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |