FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyentil Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terkait laut di Makassar yang diduga disertifikatkan.
BPN Makassar sebelumnya membenarkan adanya laut bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Makassar. Namun enggan mengungkap identitas pemilik sertifikat.
“Pokoknya ungkap semua nama-namanya. Minta BPN ungkap semuanya,” kata Danny saat ditemui di Hotel Four Points, Makassar, Kamis (30/1/2025).
Danny menegaskan, laut tidak boleh disertifikatkan. Itu, kata dia sesuai dengan aturan yang ada. Meski Danny tak membeberkan aturan dimaksud.
“Pertama, laut itu tidak boleh ditimbun tanpa izin. Ada izinnya. Nggak sembarang itu. Apalagi mensertifikatkan,” terang Danny.
Danny mengaku bisa melihat siapa saja yang punya sertifikat dibatas laut. Ia bahkan menjanjikan kepada para jurnalis yang mewawancarainya untuk menunjukkannya.
“Ada yang sertifikatkan air. air, air sertifikat air sertifikat. Gampang kita lihat, nanti saya tunjukkanki. Nanti dibilang lagi politik. Ternyata yang banyak bicara itu yang punya nama di situ,” aku Danny.
Adapun laut yang bersertifikat dimaksud berada di kawasan reklamasi Jalan Metro Tanjung Bunga.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai penerbitan sertifikatnya ilegal.
“Kalau ada yang terbit diatas laut secara faktual ini tentu harus dipertanyakan karena sudah jelas tidak sesuai prosedur,” kata Koordinator Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) LBH Makassar, Hasbi Assiddiq kepada fajar.co.id, Senin (27/1/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: