FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait penembakan pengacara di Kabupaten Bone.
Hal itu diungkapkan Didik saat ditemui di kantornya pada Kamis (2/1/2025) siang.
Dikatakan Didik, dalam penyelidikan kasus tersebut, Polres Bone dibackup Polda Sulsel dengan membentuk tim gabungan.
"11 orang telah diperiksa oleh Polres Bone kemudian sudah membentuk tim gabungan dan dibackup tim Polda," ujar Didik.
Kata Didik, berdasarkan keterangan dari dokter, terdapat luka pada bagian bawah mata sebelah kanan korban.
"Ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebutnya.
Diungkapkan Didik, luka tembak yang dialami korban diperkuat hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
"Hasil otopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, malam tahun baru di Kampung Lapettang, Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, berubah menjadi malam duka.
Rudi S. Gani, seorang pengacara berusia 49 tahun, tewas akibat tembakan dari orang tak dikenal pada Selasa, 31 Desember 2024.
Tragedi ini langsung menarik perhatian berbagai pihak, terutama aparat kepolisian yang bergerak cepat untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tragis tersebut.
Di tengah ketegangan yang melanda, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel menjadi ujung tombak dalam penyelidikan ini.
Sejak peristiwa itu dilaporkan, tim forensik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penembakan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: