FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan bupati dan wali kota oleh gubernur tidak menjadi faktor utama dalam menciptakan hubungan harmonis antara kepala daerah dan gubernur.
Dikatakan Tito, hal tersebut lebih dipengaruhi oleh kepemimpinan gubernur itu sendiri.
Hal itu diungkapkan Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (24/1/2025).
"Bukan pelantikan yang menjadi kunci kekompakan antara gubernur dan bupati atau wali kota," ujar Tito.
Tito menekankan bahwa keberhasilan menjaga hubungan baik antar-pemimpin daerah lebih bergantung pada kemampuan gubernur membangun komunikasi, menjalin hubungan personal, dan menunjukkan kepemimpinan yang solid.
"Faktor kepemimpinan jauh lebih penting daripada pelantikan formal," tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pelantikan formal tidak selalu menjamin penghormatan terhadap gubernur.
"Ada gubernur yang melantik langsung kepala daerah, tetapi tidak dihormati karena tidak pernah membangun komunikasi atau mengadakan pertemuan," jelasnya.
Tito juga menawarkan tiga opsi jadwal pelantikan untuk kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Pertama, Presiden melantik gubernur, bupati, dan wali kota secara bersamaan pada 6 Februari 2025.
Kedua, Presiden melantik gubernur pada 6 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.
Ketiga, Presiden melantik gubernur pada 6 Februari 2025, dan gubernur melantik bupati serta wali kota pada 10 Februari 2025.
Menurut Tito, jadwal ini disusun untuk mengantisipasi potensi sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, yang dapat menyebabkan pelantikan tidak dilakukan serentak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: