Polisi Buka Posko Aduan Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad

1 week ago 23
Dokter PPDS tersangka pemerkosaan berinisial PAP (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan) Dokter PPDS tersangka pemerkosaan berinisial PAP (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

FAJAR.CO.ID, JABAR -- Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dan tindak asusila oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan, pembukaan posko tersebut bertujuan memberi ruang aman bagi korban lain yang mungkin belum berani melapor.

"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda," ujar Hendra di Bandung, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan, Polda Jabar memperoleh sejumlah informasi dari media sosial mengenai dugaan adanya korban lain dalam kasus yang sama. Untuk itu, masyarakat yang merasa menjadi korban diminta tidak ragu melapor ke pihak berwenang.

"Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu," katanya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka PAP diduga memperkosa korban berinisial FH (21), dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui infus.

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin). Di ruang nomor 711 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," ungkap Hendra.

Tersangka diketahui menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban merasa pusing dan kemudian tidak sadarkan diri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |