
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap dan menahan tiga orang pemanah anggota Polri inisial Bripda MR (21) dan satu orang warga sipil pada 1 Maret 2024 di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada, tiga orang (ditangkap). Para pelaku kabur ke Kabupaten Gowa, kita tangkap di sana. Sudah ditahan sekarang" ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Devi Sujana saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu.
Dari tiga orang pelaku tersebut, satu orang masih di bawah umur dan dua orang lainnya sudah dewasa masing-masing inisial MFD (17), MTR (18), dan MR (20). Para pelakunya ditangkap pada Ahad (2/3) dan sudah ditahan.
Para pelaku tersebut diketahui warga Kota Makassar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Makassar. Diduga mereka bagian dari geng motor dan usai melancarkan aksinya lalu melarikan diri ke Gowa.
Namun, setelah diinterogasi, mereka mengakui bukan bagian dari geng motor serta menyebut ada lagi pelaku lain yang melakukan pembusuran (memanah) korban, saat itu ada 11 orang rombongannya.
Dari peristiwa itu, dua orang menjadi korban, yakni satu orang personil Polri dan satu lainnya warga sipil. Usai ditangkap, sejumlah barang bukti diamankan berupa ketapel beserta anak panahnya.
"Hasil pendalaman, mereka mengatakan bukan geng motor, ketiganya ditahan. Dan untuk pelaku lainnya masih pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui," paparnya.
Devi menambahkan ketiga pelaku ini memang sering ikut konvoi kendaraan saat malam minggu maupun hari libur, mengingat kejadian kemarin terjadi usai sahur sekitar pukul 04.30 Wita.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: