Polri di Bawah Kemendagri? Mardani Ali Sera: Kajian Matang Diperlukan

3 days ago 6
Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai beragam tanggapan, termasuk dari politisi Mardani Ali Sera.

Elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, perubahan struktur seperti yang diusulkan membutuhkan kajian yang mendalam.

"Kepolisian adalah organ vital negara. Keberadaannya di bawah presiden atau menteri perlu kajian matang," ujar Mardani dalam keterangannya di aplikasi X @MardaniAliSera (30/11/2024).

Ia menyoroti perbandingan dengan negara-negara maju, di mana kepolisian sering berada di bawah otoritas lokal, seperti wali kota.

"Tapi memang di negara maju seringnya malah di bawah wali kota," tukasnya.

"Jadi sebaiknya kita bahas bersama untuk kemajuan Polisi kita dan untuk keamanan negara kita," sambung dia.

Namun, Mardani juga memberikan catatan penting mengenai tantangan implementasi kebijakan di Indonesia.

"Yang pasti, di Indonesia sesuatu yang baik kadang pelaksanaannya jadi melenceng," Mardani menuturkan.

Mardani bilang, struktur Polri yang berada langsung di bawah presiden seperti saat ini memiliki keuntungan tersendiri, terutama dalam hal pengawasan.

"Di bawah Presiden seperti saat ini memudahkan kontrol," kuncinya.

Sebelumnya diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Usulan ini muncul untuk menjawab kekhawatiran terkait isu netralitas Polri serta memperkuat keamanan nasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |