PPN 12 Persen, Netizen: Janji Tinggal Janji

1 month ago 24
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diterapkan pemerintah menuai kritik tajam dari masyarakat.

Hal ini terlihat dari unggahan seorang pegiat media sosial bercentang biru di X (dulu Twitter), @tanyarlfes, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap penerapan pajak tersebut.

Dalam unggahannya, pengguna tersebut mempertanyakan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia menyoroti ketidaksesuaian antara pemberitaan sebelumnya, yang menyebutkan PPN tidak akan naik, dengan kenyataan yang terjadi.

"Lawak banget katanya pemberitahuan kemarin dari Wowo dan Bu Sri Mulyani PPN 12 persen gak jadi naik. Udah paling bener jangan percaya omongan pemerintah," tulis akun tersebut dikutip pada Rabu (1/1/2025).

Unggahan ini disertai tangkapan layar transaksi pembelian kredit TopAds senilai Rp200.000.

Dalam rincian pembayaran, terlihat tambahan PPN sebesar 12 persen, yaitu Rp24.000, sehingga total pembayaran menjadi Rp224.000.

Hal ini dianggap bertentangan dengan pernyataan pemerintah sebelumnya yang menyiratkan bahwa kenaikan PPN belum akan diberlakukan.

Protes serupa juga ramai ditemukan di berbagai platform media sosial lainnya.

Sebagian besar warganet mempertanyakan transparansi kebijakan dan kejelasan informasi yang diberikan oleh pemerintah.

Sebelumnya diketahui, kepastian mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, akhirnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |