FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penyaluran bantuan pangan selama enam bulan pada 2025. Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras seberat 10 kilogram kepada penerima manfaat.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/1/2025) dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui penyaluran bantuan pangan pada 2025 dimulai Januari dan Februari. Selanjutnya akan ditentukan kemudian terkait jadwal atau bulan penyaluran bantuan pangan berikutnya.
Penambahan alokasi bantuan pangan beras menjadi enam bulan untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir, ungkap Arief telah diputuskan pada Rapat Terbatas, Senin (30/12.
Arief menyebutkan penyaluran bantuan pangan sebanyak enak kali pada 2025 diusulkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada rapat tersebut.
"Yang pasti pemerintah bersama Bulog siap mendistribusikan total enam bulan alokasi dan total berasnya 960 ribu ton kepada 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) pada 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan kemarin dalam Ratas," ujar Arief.
Penyaluran program bantuan pangan beras, kata Arief, merupakan bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.
"Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal," jelas Arief.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: