FAJAR.CO.ID, MATARAM -- Agus alias IWAS (21) kini jadi perhatian publik. Pasalnya, pria penyandang disabilitas yang tak memiliki tangan itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan.
Uniknya yang disebut sebagai korbannya adalah seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan kondisi fisik yang normal.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat, terutama setelah video wawancara Agus viral di media sosial.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun @vanc1Bozz di media sosial X.
"Gua bingung sama anggota ente bos @ListyoSigitP…. hilang nalar gua liat kasus ini! Pake baju aja masih dibantu orang tuanya, gmn caranya dia memperkosa perempuan?
Coba di unboxing dulu ah kasus ini biar gak mencederai akal sehat! Terduga ini penyandang disabilitas! 🙄," tulis akun tersebut.
Dalam video yang diunggah, Agus mempertanyakan logika yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka, mengingat kondisinya yang sulit melakukan tindakan seperti pemerkosaan.
Agus mengaku tidak bisa beraktivitas normal akibat tuduhan ini. Dia merasa hidupnya hancur karena menjadi tersangka kasus yang menurutnya tidak masuk akal. Dalam video tersebut Agus menyatakan kesedihannya.
“Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana,” kata Agus dalam video itu, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa sehari-hari ia masih dibantu oleh orang tuanya untuk berbagai kegiatan, termasuk mandi, makan, bahkan buang air besar dan kecil. Dia mempertanyakan bagaimana mungkin dia bisa melakukan tindakan pemerkosaan dalam kondisi seperti itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: