
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Program retret yang melibatkan 961 orang kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah menuai sorotan baru. Itu setelah aktivis antikorupsi melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespons laporan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memastikan uang untuk retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, digunakan sesuai peraturan.
Bima mengungkapkan hal itu setelah Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi retret kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan,” kata Bima, Rabu (5/3).
Mantan wali kota Bogor itu menjelaskan penggunaan dana untuk retret dilakukan secara cermat.
“Tidak ada APBD, semua dibiayai APBN kita,” kata Bima.
Bima Arya menjelaskan retret yang diikuti kepala daerah merupakan pelaksanaan mandat undang-undang.
“Jadi, kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru,” ujar Bima.
Bima Arya menjelaskan pihaknya harus melakukan penyesuaian ketika ada perubahan. Dia menyebut perubahan itu mengikuti jumlah peserta retret yang cukup banyak karena kepala daerah baru mencapai 961 orang.
“Ketika ada perubahan-perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta, tentu kami harus menyesuaikan,” kata Bima Arya. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: