Propam Polda Sulsel Promosi Layanan Aduan Online, Ida Hamidah: Percuma Komandan

2 months ago 40

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebuah unggahan akun resmi Propam Polda Sulsel di Instagram menjadi pusat perhatian setelah seorang pengacara bernama Ida Hamidah melayangkan komentar menohok di kolom komentar.

Dalam unggahannya pada Selasa (29/10/2025), akun milik Bidang Propam Polda Sulsel itu menginformasikan layanan aduan digital yang memudahkan masyarakat untuk melapor dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tanpa perlu datang ke kantor polisi.

“Apakah Anda melihat atau mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri? Jangan ragu untuk melapor!," tulis akun tersebut dikutip pada Kamis (6/11/2025).

Propam menjelaskan bahwa pelaporan bisa dilakukan dengan memindai kode QR, menuliskan kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung jika tersedia.

Pihaknya juga menegaskan bahwa proses pelaporan cepat, mudah, dan kerahasiaan pelapor dijamin.

"Cukup scan QR Code, tulis kronologinya, sertakan bukti jika ada, dan laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Unggahan itu disertai gambar visual promosi layanan pengaduan daring.

“Membuat pengaduan tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Cukup scan barcode dan Anda bisa langsung mengakses layanan kami. Cepat, mudah, dan aman," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Ida Hamidah yang banyak menangani perkara di Polda Sulsel mengungkap cerita berbeda.

"Izin Komandan jangan dimatikan Mantionnya biar Masyarakat Pencari Keadilan seperti kami bisa Mantion Akunnya," ujar Ida di kolom komentar.

Ia kemudian menarik perbandingan, mulai dari Presiden Prabowo, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Mabes Polri, mereka bisa dimantion.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |