
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pagar laut di Pesisir Tangerang, Banten masih menyita perhatian banyak pihak. Apalagi, pemerintah belum mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua DPR, Puan Maharani meminta pengusutan secara tuntas kasus ini. Puan menegaskan bahwa kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan.
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi, ya, segera ungkap milik siapa. Kenapa bisa seperti itu," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Seperti diketahui bahwa isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelah itu terungkap pula pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menemukan kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.
Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan hal ini.
Untuk itu, Puan mengingatkan kepada Pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah. "Jadi, tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ucap putri Megawati Soekarnoputri tersebut.
Puan mengatakan bahwa DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini bermunculan kasus HBG yang berada di laut, termasuk HGB yang ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi. "Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: