FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam telah memasuki bulan Rajab 1446 Hijriah yang dimulai pada Rabu, 1 Januari 2025. Salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan ini adalah puasa sunnah.
Bulan Rajab termasuk dalam empat bulan haram yang memiliki keistimewaan khusus sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an. Banyak umat Muslim yang menantikan momen ini untuk menjalankan ibadah puasa.
Dalam surah At-Taubah ayat 36, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah [9]:36)
Keutamaan puasa Rajab juga dijelaskan dalam hadis riwayat At-Tabrani. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, laksana berpuasa setahun. Apabila berpuasa tujuh hari, maka ditutupkan darinya pintu neraka Jahanam. Barang siapa berpuasa delapan hari, maka dibukakan delapan pintu surga dan Allah mengabulkan semua permohonannya.”
Berdasarkan kalender hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Rajab 1446 H jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Sementara malam 1 Rajab dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut buku "Dakwah Kreatif: Muharram, Maulid Nabi, Rajab dan Sya'ban" karya Udji Asiyah, tidak ada ketentuan khusus mengenai hari atau tanggal tertentu untuk puasa Rajab. Dengan demikian, puasa Rajab dapat dilaksanakan sepanjang bulan Rajab, yakni selama Januari 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: