Purbaya Marah-marah ke BPJS Kesehatan terkait Kebijakan PBI, Sebut Kekonyolan

9 hours ago 10
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (jawapos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sorotan tajam kepada BPJS Kesehatan RI.

Menkeu Purbaya marah dan memberikan sorotannya bukan tanpa alasan dan sebab.

Ini terkait pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Uang yang Dikeluarkan Sama

Pasalnya, kata Purbaya, tidak adanya sosialisasi ketika masyarakat sudah tidak lagi terdaftar di PBI namun pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah tetap sama.

"Begitu mereka tidak masuk daftar PBI langsung triger sosialisasi ke mereka bahwa mereka tidak masuk lagi ke daftar itu, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan,” ujar Purbaya saat rapat konsultasi dengan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). 

Purbaya memberikan pernyataan tegas persoalan PBI ini dan menyebut kebijakan yang dikeluarkan itu adalah sebuah kekonyolan.

“Entah bayar di tempat lain atau gimana, jangan sampai yang sudah sakit ketika mau cek darah lagi tiba-tiba nggak berhak, kayaknya kita konyol,” tuturnya.

“Padahal uang yang saya keluarin sama, saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek jadinya,” sebutnya.

Ia pun mengatakan soal kebijakan hal ini, Pemerintah dalam keadaan yang merugi. “Pemerintah rugi dalam hal ini,” paparnya.

Ramai Sorotan Publik

Sebelumnya, penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapatkan respon ramai dari publik.

Salah satu respon datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Lewat unggahan di media sosialnya, Susi merespon keras pernyataan dari Kemensos yang akan kembali mengaktifkan PBI tersebut.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo mengatakan, Kemensos dalam waktu dekat ini akan mengkoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.

"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," ungkap Agus

Ancaman untuk Pasien Gagal Ginjal usai Pencabutan BPJS PBI

Bukan hanya warganet, sejumlah dokter ikut menyuarakan kekhawatiran karena kebijakan ini berdampak langsung pada pasien gagal ginjal yang bergantung pada cuci darah untuk bertahan hidup.

Isu ini menguat setelah Kementerian Kesehatan mengungkap adanya 160 pasien gagal ginjal yang dilaporkan tidak bisa berobat akibat status BPJS PBI mereka tiba-tiba nonaktif.

Dokter Gregory Budiman lewat unggahan di Threads menegaskan bahwa cuci darah tidak bisa ditunda atau dihentikan begitu saja.

Menurutnya, biaya hemodialisis secara mandiri sangat mahal dan hampir mustahil dijangkau pasien tidak mampu. Padahal, keterlambatan cuci darah berisiko fatal.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari masyarakat dan tenaga medis lain yang menilai kebijakan administratif ini bisa berdampak langsung pada keselamatan pasien.

Sementara itu, Dokter I Made Cock Irawan menjelaskan bahwa secara sistem, BPJS Kesehatan masih menjamin layanan cuci darah, termasuk untuk peserta mandiri kelas III dengan iuran sekitar Rp35 ribu per bulan.

Namun, pencabutan status PBI berarti negara menilai keluarga pasien sudah mampu membayar iuran tersebut. Masalahnya, penilaian administratif ini kerap tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |