Puspomal Tegas Tindak Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Sorong

3 weeks ago 25
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista (tengah) saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista (tengah) saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) berkomitmen akan menindak tegas oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat pembunuhan di Sorong, Papua Barat Daya, sesuai arahan Pimpinan TNI AL.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan penindakan tegas dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"TNI AL sudah berjuang untuk membangun, jangan sampai tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Samista saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menghadap dan melaporkan kejadian di Sorong kepada Pimpinan TNI AL, khususnya Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Kasal, kata dia, memerintahkan Puspomal untuk menindak tegas oknum anggota TNI AL yang terkait dengan kasus di Sorong, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu, sambung Samista, juga sudah disampaikan oleh Komandan Pomal Sorong dan tersangka sudah ditahan di sana.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan tentunya di sana. Sekali lagi mohon waktu, karena di sana juga perlu mengumpulkan barang bukti lagi, perlu mengumpulkan saksi-saksi lagi," tuturnya.

Menurut dia, penyelidikan kasus di Sorong akan lebih rumit karena pelaku hanya seorang diri dan tidak ada saksi lain. Saksi dalam perkara tersebut hanya beberapa yang terindikasi pada saat sebelum terjadinya pembunuhan.

Sebelumnya, Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal XIV Sorong, Papua Barat Daya, mengungkap motif pembunuhan wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, pada Minggu (12/1), yang melibatkan personel TNI AL berinisial A sebagai pelaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |