Resmi! Hasil Kelulusan CPNS 2024 Telah Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya

1 month ago 14
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Minggu, 5 Januari 2025. Ini menjadi momen yang dinanti para peserta karena menandai tahap akhir dari seleksi panjang yang telah mereka lalui. Pengumuman ini dapat diakses secara online melalui laman SSCASN atau situs resmi masing-masing instansi.

Hasil kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat yang dihitung dari integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang masuk dalam urutan formasi akan dinyatakan lulus. Untuk mengeceknya, peserta memiliki dua pilihan: melalui laman SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.

Cara Mengecek Hasil CPNS

  1. Melalui Laman SSCASN
    • Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
    • Masukkan NIK dan kata sandi.
    • Klik "Login" untuk membuka resume pendaftaran.
    • Gulir ke bawah untuk melihat status kelulusan.
    • Jika lulus, akan muncul pemberitahuan "Selamat Anda Lolos SKB".
  2. Melalui Situs Instansi
    Peserta juga dapat mengecek pengumuman di situs resmi instansi yang dilamar. Biasanya, pengumuman bisa ditemukan di menu "Berita" atau "Pengumuman". Jika belum tersedia, pengumuman akan dirilis paling lambat 12 Januari 2025.

Jadwal Lengkap Pengumuman CPNS 2024

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024, hasil kelulusan diumumkan mulai 5 hingga 12 Januari 2025. Peserta yang tidak lulus masih memiliki kesempatan mengajukan sanggah dari 13 hingga 15 Januari 2025. Proses jawab sanggah dan pengolahan hasilnya dilakukan hingga 20 Januari 2025.

Setelah itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai 23 Januari hingga 25 Februari 2025. Proses usulan NIP CPNS berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lulus?

Bagi peserta yang lolos, langkah pertama adalah mengisi DRH NIP CPNS melalui laman SSCASN. Data ini akan digunakan untuk proses administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, karena proses seleksi CPNS akan kembali dibuka pada 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |