FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 periode 1 memasuki tahap baru. Yaitu seleksi kompetensi.
Itu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024.
Sebelum mengikuti tes kompetensi, perlu diingt mendownload kartu ujian. Kartu ujian ini diunggah paling lambat kemarin, 1 Desember 2024.
Selain itu, diketahui, beberapa instansi menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Tambahan pada 10 – 21 Desember 2024.
Baik seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan, seluruh nikai diharapkan sudah terkumpul 23 Desember mendatang. Lalu pengumuman dirilis 31 Desember 2024.
Agar lebih jelas, berikut ini jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2024:
- Pengumuman Seleksi: 30 Sep - 19 Okt 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Okt 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Okt 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Okt - 1 Nov 2024
- Masa Sanggah (*): 2 - 4 Nov 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 Nov 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 Nov 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 Nov 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 15 - 25 Nov 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 Nov - 1 Des 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Des 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 - 23 Des 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Des 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Des 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13-28 Des 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Des 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Jan 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Feb 2025.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: