![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/07/istockphoto-1187393398-612x612-1.jpg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan gaji guru di 2025 ternyata hanya Rp500 ribu. Padahal yang digembar-gemborkan Rp2 juta hingga satu kali gaji pokok.
Itu diungkapkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka menyebut apa yang digembar-gemborkan pemerintah tak sesuai.
Nyatanya, kenaikan gaji melalui tunjangan yang diberikan kepada guru honorer bersertifikasi hanya bertambah Rp500 ribu. Hitungannya,sebelumnya yang memiliki sertifikasi memang menerima Rp1,5 juta, dan di 2025 naik Rp2 juta.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Wakil Sekjen FSGI Mansur dikutip dari JawaPos, Kamis (5/12/2024).
Mansur menyebut hal tersebut sebagai prank. Pasalnya, Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji itu sambil menangis saat peringatan hari guru nasional
"Mungkin ini yang namanya 'prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran'," ucap Mansur.
Hal tersebut juga berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025.
"Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru," terangnya.
Itu, kata Mansur sesuai aturan Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024. Menyatakan TPG Guru Non ASN yang belum inpassing sebesar Rp 1,5 juta.
Sementara itu, bagi guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik secara berkala sesuai yang tertera pada SK Inpassing.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: