Sesumbar Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Dilemparkan ke Meja Penyidikan

1 month ago 30
Pria GSH anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sesumbar tidak bisa diseret ke penjara usai melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, wanita berinisial D.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penganiayaan yang dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terhadap pegawainya, wanita berinisial D, tengah menjadi perhatian publik. Pelaku sempat dengan arogan sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk GSH.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses secara profesional.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina dilansir dari detik.com, Minggu (15/12/2024).

Polisi menyatakan telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan pelaku, serta masih mengumpulkan alat bukti. “Penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk membuat terang perkara pidana ini. Namun, kami pastikan prosesnya jelas, profesional, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari sikap arogan GSH yang berulang kali melakukan penganiayaan terhadap korban. D mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering menjadi sasaran amarah pelaku. Salah satu kejadian yang mencengangkan adalah saat GSH melemparkan kursi hingga menyebabkan kepala korban mengalami luka.

“Pelaku sudah sering menganiaya saya. Sebelumnya, saya pernah dilempar meja meskipun tidak kena. Dia juga sering menghina saya dengan menyebut saya ‘babu’ dan ‘orang miskin’. Bahkan dia pernah bilang, ‘Orang miskin kayak lu nggak bakal bisa masukin gue ke penjara, gue kebal hukum’,” cerita D saat diwawancarai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |