
FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan akun X (dulu Twitter) @tanyarlfes yang membagikan kronologi singkat terkait pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau akrab disapa Cak Ji oleh seorang pemilik perusahaan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa Wakil Wali Kota Surabaya menerima aduan dari salah satu warga yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Menanggapi aduan itu, sang wakil wali kota pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan bersangkutan.
Namun, saat tiba di lokasi, gerbang perusahaan tidak dibuka.
Wakil wali kota kemudian menelepon pemilik perusahaan, namun respons yang diterima dinilai tidak sopan.
Alhasil, pemilik perusahaan malah melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya ke Polda Jatim.
“Wakil Walikota sidak ke perusahaan, gak dibukain gerbang, terus telpon ke owner perusahaan, respon ownernya gak sopan, owner ngelaporin wakil walkot Surabaya ke Polda Jatim,” tulis akun @tanyarlfes dalam unggahan tersebut pada Jumat (11/4/2025).
Unggahan itu telah ditonton lebih dari 2,5 juta kali dan mendapat puluhan ribu respons dari warganet.
Foto yang dilampirkan memperlihatkan sosok Wakil Wali Kota tengah memegang dokumen panggilan dari pihak kepolisian dan menyatakan kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan tersebut.
Menanggapi peristiwa ini, pengacara Nazlira turut angkat suara melalui akun X pribadinya, @Naz_lira.
Ia menyampaikan bahwa jika pemerintah daerah memang berniat untuk menelusuri pelanggaran di sebuah perusahaan, maka akan sangat mudah membuat perusahaan tersebut dalam posisi sulit secara hukum.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: