SPMB 2025, Abdul Mu’ti: Kami Ingin Keluar dari Stigma PPDB Zonasi

6 days ago 12
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto Humas Kemendikdasmen

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah menghimpun masukan dari masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan, sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, SPMB tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan pemerintah.

"Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, tetapi ada 4," kata Menteri Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1).

Dia menegaskan pengambilan kebijakan itu dilakukan semoderat mungkin. Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan.

Sebaliknya hal-hal yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi. Diuraikan oleh Mendikdasmen, bahwa dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi domisili, afirmasi; prestasi; dan mutasi.

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.

"Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas," ucapnya.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |