Sudah Tiga Bulan Ditahan Tanpa Audit Resmi, Tom Lembong Heran atas Status Tersangkanya

2 weeks ago 21
Tom Lembong. (Foto: ANTARA)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, mengungkapkan kebingungannya atas status tersangka yang disematkan kepadanya.

Hal ini disampaikan Tom saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (16/1/2025).

"Hari ini saya diminta untuk memberikan klarifikasi atas hitungan atau audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Tom kepada awak media di depan kantor Kejagung.

Tom mengaku heran dengan penetapan status tersangka yang telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa didasari audit resmi.

"Ya lumayan bingung sih karena saya selama ini sudah tersangka hampir tiga bulan tanpa adanya audit bahkan oleh BPKP," tambahnya.

Kasus yang menjerat Tom Lembong menjadi perhatian publik, terutama terkait proses penetapan tersangka yang dinilai kontroversial.

Hingga kini, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan audit maupun proses hukum kasus ini.

Tom pun selalu memperlihatkan dirinya tetap kooperatif dan berharap kasus ini segera menemukan kejelasan demi tercapainya keadilan.

Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar. Itu merupakan hitungan keuntungan yang didapatkan perusahaan swasta yang diberikan izin impor dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi kala itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |